Oleh karena itu pemerintah menetapkan kebijakan jaring pengaman sosial bagi warga yang kesulitan ekonomi akibat adanya pandemi tersebut. Salah satu warga yang layak untuk mendapat jaring pengaman sosial itu adalah kakak beradik yatim piatu yang tinggal di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Dilansir dari Merdeka.com pada Rabu (22/4), kakak beradik itu tinggal di sebuah rumah tak layak huni. Saat pihak aparat keamanan mengirim mereka bantuan sembako, mereka tak memiliki alat untuk mengolah bahan mentah itu menjadi makanan.Postingan (Artikel) Bagian Kedua Silakan Copas di Sininananana
Dilansir dari Merdeka.com pada Rabu (22/4), kakak beradik itu tinggal di sebuah rumah tak layak huni. Saat pihak aparat keamanan mengirim mereka bantuan sembako, mereka tak memiliki alat untuk mengolah bahan mentah itu menjadi makanan.